Istana Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Berjalan Sesuai Jadwal
- MyCity News
- Sep 21, 2020
- 1 min read

Pihak Istana Kepresidenan menegaskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai jadwal. Pelaksanaan pesta demokrasi ini untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan memilih.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. Semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi pilkada dengan protokol kesehatan dan penegakan hukum.
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan pilkada dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas untuk mengantisipasi klaster pilkada.
"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak ada satu negara pun tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," ujar Fadjroel dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan hal mustahil. Negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan tetap menggelar pemilihan umum di tengah pandemi.
"Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada," tutur Fadjroel.
"Pilkada ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran covid-19," tambahnya. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments