Indonesia Bentuk Task Force Covid-19 Demi Tekan Kasus di 9 Provinsi
- MyCity News

- Sep 21, 2020
- 1 min read

Pemerintah Indonesia membentuk Task Force Covid-19 untuk menekan penyebaran kasus di sembilan provinsi prioritas. Tak hanya itu saja, Pemerintah juga mengupayakan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr. Reisa Broto Asmoro, menjelaskan TCF-19 adalah satuan tugas untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama di 9 provinsi prioritas.
"Upaya pemerintah lainnya melalui Kementerian Kesehatan adalah pembentukan task force COVID-19 atau TFC-19 yakni satuan tugas untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam penanganan COVID-19 di 9 provinsi prioritas," kata Reisa dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/9/2020).
Baca Juga:
dr Reisa menambahkan, TFC-19 akan mengurus seluruh teknis dalam penanganan COVID-19. Mulai dari menurunkan angka kematian hingga sinkronisasi data pusat dengan daerah.
"Tujuannya adalah untuk menurunkan jumlah kasus, menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan, meningkatkan disiplin masyarakat sinkronisasi data pusat dan daerah, mendorong agar penambahan jumlah ICU dan ruang isolasi, menambah tenaga kesehatan dan mendistribusikan APD obat alat kesehatan dan lain-lainnya," ujarnya.
Adapun 9 provinsi yang menjadi prioritas sesuai arahan Jokowi yakni, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Kemudian Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo untuk menekan angka kematian akibat Corona di 9 provinsi tersebut. Jokowi memberi target dua pekan untuk Luhut dan Doni membenahi kondisi Corona di 9 provinsi tersebut. (Arie Nugroho)

Comments