Indonesia Bakal Bikin Obat Covid-19 Generik, Apakah Actemra?
- MyCity News

- Aug 29, 2020
- 2 min read

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan Indonesia akan memproduksi salah satu obat impor yang sukses mengobati Covid-19. Obat tersebut akan diproduksi secara generik agar terjangkau semua kalangan.
"Obat yang kemarin kita beli ternyata patennya sudah habis dan mungkin obat itu kita bisa adakan sebagai obat generik lokal," kata Erick dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Meski tak menyebut nama obat, Erick menegaskan obat itu cukup terkenal. "Itu ternyata secara patennya sudah habis jadi kita boleh bikin generiknya," imbuh Erick.
MyCity mencatat ada sejumlah obat yang digunakan untuk mengobati Covid-19 diantaranya Remdesivir, Chloroquine, Hydroxychloroquine, Ciclesonide, dan Actemra.
Melansir gabionline.net, Sabtu (29/8/2020), hak paten Actemra sudah habis di Amerika Serikat per 22 Desember 2015 dan di Eropa per 23 April 2017. Meski demikian, hak paten Actemra beragam di berbagai negara.
Actemra adalah obat asal Swiss yang diproduksi oleh Roche. Actemra merupakan jenama dari obat Tocilizumab yang biasa digunakan untuk mengobati radang sendi (arthritis). Tocilizumab pertama kali disetujui penggunaannya untuk pasien dewasa tingkat sedang hingga berat.
Di berbagai negara, Tocilizumab digunakan untuk terapi penyakit polyarticular juvenile idiopathic arthritis (pJIA), systemic juvenile idiopathic arthritis (sJIA) pada anak-anak dua tahun ke atas, penyakit Castleman, dan Takayasu Arteritis di Jepang.
Pada 7 April 2020, Roche Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (kemenkes) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memasok instrumen yang diperlukan untuk menguji Covid-19 dan persediaan tamiflu untuk fasilitas kesehatan.
Saat ini, Actemra diberikan beberapa pasien Covid-19 yang dirawat di RS Pertamina Jaya. Obat ini tidak dijaminkan oleh pemerintah dan harganya mencapai Rp14 juta. (Al-Hanaan)
Foto: Roche

Comments