IDI Imbau Pendemo UU Cipta Kerja Patuhi Protokol Kesehatan
- MyCity News
- Oct 7, 2020
- 2 min read

Rencana demonstrasi besar menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020), memicu kekhawatiran akan munculnya klaster baru penularan Covid-19. Tenaga medis pun mengingatkan agar para pendemo yang ingin menyampaikan aspirasi tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan dr Wijaya Juwarna Sp-THT-KL mengakui hak bersuara dan berpendapat telah diatur dalam konstitusi negara ini.
"Tapi, karena berkaitan dengan pandemi, tentunya protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Kalau biasanya mengatur jarak 1 meter, maka saat unjuk rasa minimal 2 meter jaraknya," ujar Wijaya kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Isinya
Para pengunjuk rasa diingatkan untuk mengenakan masker atau alat pelindung diri (APD) lainnya. Pihak berwenang pun harus berperan aktif untuk menegakkan protokol kesehatan dalam demonstrasi itu.
"Bila seandainya aksi penolakan Omnibus Law ini bisa dilakukan dengan perwakilan, hal itu lebih baik. Namun bila memang harus dengan mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak, hal ini harus dilaksanakan dengan ekstra hati-hati. Kemudian harus tetap memakai APD, minimal masker," ucapnya.
Seperti diberitakan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (8/10/2020) untuk menggugat pengesahan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Dalam unggahan bertajuk seruan aksi nasional di laman Instagram resminya, BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB, esok.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Cipta Kerja
"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat," demikian unggahan @bem_SI sebagaimana dikutip Okezone dari Instagram resminya, Rabu (7/10/2020).
BEM SI berpandangan pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan. Buruh, lanjut BEM SI, menjadi korban atas kerakusan penguasa yang menyuburkan oligarki. "Maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri bahwa demokrasi kita telah mati," tegas BEM SI. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments