Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengirimkan draf final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) hari ini, Rabu (14/10/2020) kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti draf RUU Ciptaker kami kirim," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar dikutip dari Antara, Rabu (14/10/2020).
Indra mengatakan draf RUU Ciptaker yang dikirim sebanyak 812 halaman yang telah dilakukan penyempurnaan redaksional.
"Iya, benar draf yang dikirim berjumlah 812 halaman," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjawab kabar simpang siur mengenai jumlah halaman UU Ciptaker yang sebenarnya. Ia menegaskan draf resmi hanya berisi 488 halaman, namun apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut total menjadi 812 halaman.
"Setelah editing, jumlah halamannya adalah 812 halaman, termasuk di dalamnya adalah penjelasan UU Cipta Kerja. UU secara resmi hanya 488 halaman," terangnya.
Comments