Pemerintah tengah merumuskan besaran harga untuk tes usap (swab test) Covid-19. Pemerintah akan mengatur harga yang sesuai dengan kemampuan masyarakat.
Saat proses perumusan harga, Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan harga tes usap dibuat per spesimen.
"Kami sampaikan bahwa BPKP telah memberikan estimasi harga yang sifatnya kontraktual, itu sebesar Rp439 ribu per spesimen," kata Doni Monardo, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Senin (28/9/2020).
"Usulan dari BPKP adalah Rp797 ribu," imbuh Doni, menyebut harga tes usap khusus mandiri.
Sampai saat ini, usulan harga tes usap masih menjadi wacana dan belum resmi disepakati oleh pemerintah. Hal ini akan menjadi evaluasi dari Kementerian Kesehatan sebelum mematok harga tes usap.
"Angka ini masih akan dilakukan evaluasi lagi oleh tim Kementerian Kesehatan, sehingga angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat," tutur Doni. (Al-Hanaan)
Comments