top of page

Guru Honorer Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Presiden

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 22, 2020
  • 1 min read


Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi gaji bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Kali ini, pemerintah kembali menyalurkan subsidi gaji bagi guru honorer. Besaran subsidi gaji untuk guru honorer sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.


"Totalnya Rp 2,4 juta per orang," kata Rudy Salahuddin, Deputi Kementerian Koordinator Bidan Perekonomian, Senin (21/9/2020).



Adapun persyaratan untuk mendapatkan subsidi gaji bagi guru honorer sama dengan subsidi gaji bagi pekerja. Guru honorer yang mendapat subsidi gaji adalah guru dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.


Mekanisme penyaluran subsidi gaji apakah disalurkan setiap bulan atau dua bulan sekali masih dalam pembahasan.



"Jumlahnya pokoknya Rp 2,4 juta per orang, mekanismenya seperti apa masih dibahas sama Kemendikbud. Pokoknya nggak ada bedanya dari yang diberikan Kemenaker," jelas Rudy.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi gaji kepada 1,8 juta guru honorer. Pelaksanaan Subsidi gaji ini di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



"Ada program [subsidi gaji] untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan sama, dengan subsidi gaji," kata Airlangga, Jumat (18/9/2020). (Al-Hanaan)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page