top of page

Epidemiolog: Warna Hijau Belum Tentu Aman

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 9, 2020
  • 2 min read


Pada Minggu (5/7/2020), Gugus Tugas Nasional memutakhirkan data zonasi risiko daerah. Data zonasi tersebut menunjukkan 104 daerah yang masuk zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Meski demikian, epidemiolog Dewi Nur Aisyah menegaskan bahwa daerah zona hijau belum tentu aman dari penularan Covid-19.


"Warna hijau belum tentu aman. Jadi jangan pernah mengatakan ada wilayah yang aman karena masing-masing wilayah punya risiko," tegas Dewi dalam dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (8/7/2020).


Warna hijau bukan berarti mutlak aman. Gugus Tugas Nasional membuat zonasi wilayah untuk mengukur seberapa rendah, sedang, atau tinggi risiko sebuah wilayah.


Risiko diukur berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat. Pengukuran zona dilakukan secara kumulatif mingguan agar kurva epidemiologi bisa menggambarkan kondisi sebenarnya di daerah tersebut.


Jumlah pengujian Covid-19 berkorelasi dengan tingkat kepositifan. Angka tingkat kepositifan (positivity rate) diukur dari hasil uji spesimen dengan total jumlah orang yang diperiksa di tiap daerah. Ini bisa menjadi dasar evaluasi jumlah pengujian laboratorium daerah.


Pada masa adaptasi kebiasaan baru, pemerintah sebaiknya menentukan sektor mana yang bisa beroperasi dan buka kembali. Sektor pariwisata baru membuka kawasan wisata alam serta konservasi di wilayah zona hijau dan kuning.


Pembukaan sektor dan aktivitas ekonomi dilakukan secara bertahap karena kasus Covid-19 yang terus meningkat. Zona hijau tak jamin aman. Oleh karena itu, Dewi mengimbau masyarakat yang ada di zona hijau dan yang ingin pergi ke zona hijau untuk tetap waspada.

"Jangan menganggap karena zona hijau, kita bisa kesana atau liburan kesana saja. Justru kalau tidak hati-hati nanti jadi sumber penularan dan bisa jadi imported case karena dari luar masuk ke zona hijau. Jadi tidak bisa dengan cepat melihat kalau hijau berarti aman. Intinya kita masih dalam masa-masa yang harus tetap waspada," jelas Dewi.


Gugus Tugas Nasional memberi waktu dua pekan untuk pemerintah daerah agar mengevaluasi kinerja jika terjadi perubahan zonasi ke risiko tinggi. Bila daerah berubah ke zonasi tinggi, sektor tersebut harus ditutup, kecuali sektor esensial. Pemerintah daerah bisa belajar dari dinamika perubahan zonasi dapat menjadi evaluasi untuk menangani Covid-19 di daerahnya.


"Jika suatu daerah yang hijau atau kuning berubah jadi oranye, tidak serta merta langsung ditutup (sektor wisata yang sudah diizinkan beroperasi). Kita beri waktu dua minggu apakah daerah tersebut bisa kembali menjadi zona hijau atau kuning, dengan begitu pemerintah daerah dapat berusaha dan tahu apa yang harus diperbaiki. Faktor penyebabnya apakah ada angka kematian meningkat atau orang yang dirawat sangat tinggi. Jika dalam dua minggu masa evaluasi tetap di zona oranye, maka daerah tersebut harus dilakukan pengetatan dan menghentikan kegiatan-kegiatan yang berpotensi untuk menularkan Covid-19," terang Dewi.

(Al-Hanaan)


Foto: Dume Sinaga - BNPB

Comments


bottom of page