DPR Sahkan UU Ciptaker, Pasar Respons Positif
- MyCity News
- Oct 7, 2020
- 1 min read

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Menanggapi hal itu, pasar justru merespons secara positif.
Sepanjang hari ini, Rabu (7/10/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten melaju di zona positif dan ditutup menguat 40 poin atau 0,82 persen menjadi 4.999,22.
Mayoritas, pelaku pasar optimistis UU Cipta Kerja akan sangat menguntungkan bagi ekonomi Indonesia. Berbagai perubahan yang dilakukan melalui undang-undang ini dinilai bisa mendatangkan banyak investasi ke Indonesia.
Baca Juga:
Meski demikian, ada beberapa sektor yang terkena imbas negatif, di antaranya konstruksi, infrastruktur dan properti.
Sentimen dari UU Cipta Kerja ini bisa mendorong pergerakan IHSG secara terbatas hingga di atas level 5.000. Meski demikian, pengaruh UU Cipta Kerja terhadap pasar saham domestik tidak akan berlangsung untuk jangka panjang.
Ke depannya, pasar saham masih menghadapi sentimen global termasuk perkembangan Covid-19 di dunia, hingga sentimen pemilihan presiden di AS. Termasuk berbagai sentimen lainnya dari Eropa. (Arie Nugroho)
Comments