top of page

DPR Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Aturan UU Ciptaker

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Oct 8, 2020
  • 1 min read

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).


Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.


"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," tutur Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10/2020).



Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.


Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.



"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," tambahnya.


Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengawasi penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.



Menurut dia, apabila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ungkapnya. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page