top of page

Doni Monardo Sebut Anies Sudah Konsultasi Sebelum Putuskan PSBB Transisi

  • Dimas Satrio
  • Oct 12, 2020
  • 1 min read

Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020). Kebijakan itu diberlakukan setelah melihat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang telah melandai.


Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, sebelum memutuskan PSBB transisi, Anies terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Baik itu Satgas maupun Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).



"Apa yang diterapkan oleh Gubernur DKI tentunya sudah dikonsultasikan kepada pusat termasuk ketua komite dan kami. Jadi langkah yang sudah diambil tidak ada masalah," ujar Doni, Senin (12/10/2020).


Doni mengatakan pihaknya selalu melakukan monitor kebijakan PSBB transisi. Jika ada peningkatan kasus Covid-19, maka akan dievaluasi kebijakan tersebut.



"Kita lihat dinamika lapangan kalau keputusan itu nantinya mengalami peningkatan kasus tentunya perlu dievaluasi. Tadi sudah diingatkan ketua komite," tambahnya.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberlakuan kembali PSBB transisi diambil dari beberapa indikator, seperti laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Berdasarkan evaluasi, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian stabil sejak dilakukan PSBB ketat pada 13 September 2020 lalu. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa



Comments


bottom of page