Diketuai Menkeu, Pemerintah & Baleg DPR Putuskan SWF Bermodal Rp15 T
- MyCity News
- Sep 25, 2020
- 2 min read

Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyepakati pengaturan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dengan modal awal Rp 15 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Elen Setiadi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Kemenko Perekonomian dalam rapat kerjaa dengan Baleg DPR, Jumat (25/9/2020).
"Modal dasar SWF Rp 15 triliun diutamakan cash, namun bisa juga berupa aset yang diatur di dalam peraturan pemerintah," terang Elen
Ketentuan perpajakan yang akan diatur dalam pengelolaan LPI juga akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Perihal modal dasar Rp15 triliun, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan modal tersebut merupakan daya tarik untuk menarik investor. Tentu, pemerintah sudah menimbang kemampuan fiskal APBN. Hal ini sudah dikonsultasikan denngan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
"Karena ini perusahan harus jalan dan untuk menarik [investor] untuk masuk, kalau modal dasar kecil, siapa yang mau masuk," ungkap Supratman.
"Saya berkonsultasi dengan Wamenkeu juga dengan Wamen BUMN menyepakati Rp 15 triliun ini, terkait dengan kemampuan APBN kita. Karena modal awal harus diambil dari APBN kalau sifatnya cash. Itu yang tau ruang fiskal itu Kemenkeu. Mohon dengan hormat untuk kita setujui," tambah Supratman.
Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidhowi menyetujui permintaan pemerintah untuk modal awal pembentukan SWF sebesar Rp 15 triliun.
"Kita putuskan, kalau ada kata-kata, kita putuskan di timus [tim perumus]. Modal awal pengelola investasi Rp 15 triliun, setuju," kata Baidhowi sambil mengetok palu.
Meski sudah diketok palu, modal awal Rp15 triliun itu belum dilaporkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Cek Rekening! BSU Rp600 Ribu Tahap IV Cair
"Meski sudah diketok, tolong dikasih catatan, Menkeu belum lapor ke Presiden," papar Elen.
Dalam rapat itu, Menteri Keuangan diangkat sebagai Ketua SWF bersama Menteri BUMN, dan tiga orang profesional anggota SWF. (Al-Hanaan)
Foto: Istimewa
Comments