Bank Indonesia (BI) mencatat posisi kewajiban neto investasi internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2020 meningkat menjadi US$ 280,8 miliar atau 25,7% dari produk domestik bruto (PDB).
Pada kuartal I 2020 kewajiban neto ini sebesar US$ 256,6 miliar atau 22,8%.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (25/9/2020).
Baca Juga:
Posisi KLFN ini ditopang oleh aliran modal asing yang masuk dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik. Ini seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.
BI menyebut posisi KFLN pada akhir kuartal II 2020 naik 6,3% dari US$ 620,7 miliar menjadi US$ 659,6 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
"Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan IHSG dan penguatan rupiah terhadap dolar AS," jelasnya.
Posisi AFLN naik 4% dari US$ 364,1 miliar menjadi US$ 378,8 miliar. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia. (Arie Nugroho)
Comments