Dampak Covid-19 Bikin Berbagai Perusahaan Jerman Nyatakan Kebangkrutan
- MyCity News
- Sep 20, 2020
- 1 min read

Pemerintah Jerman berencana melonggarkan batas ambang yang menetapkan perusahaan di negara tersebut mengalami kebangkrutan. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya gelombang kebangkrutan ekonomi terbesar Eropa ini.
Namun pelonggaran ini berlaku selama perusahaan yang terdampak virus corona di negara itu memiliki bisnis model yang kuat. Hal ini diungkapkan Menteri Kehakiman Jerman Christine Lambrecht dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters pada Minggu (20/09/2020).
Kanselir Jerman Angela Merkel telah meluncurkan berbagai stimulus dan bantuan guna menghindari kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja secara massal. Ekonomi Jerman pun telah merosot hingga 9,7% atau penurunan terbesar sejak perang dunia ke-II.
Baca Juga:
"Perusahaan yang dapat menunjukkan proses restrukturisasi kepada kreditor harus dapat menerapkan konsep mereka di luar proses kepailitan," kata Menteri Kehakiman Christine Lambrecht dalam sebuah pernyataan.
Dalam draf reformasi pemerintahan Jerman yang berlaku pada awal 2021, batas waktu bagi perusahaan untuk mengajukan proposal bangkrut akan diperpanjang menjadi enam minggu dari yang sebelumnya tiga minggu.
Adapun pihak berwenang akan menggunakan tolok ukur yang lebih longgar dalam memeriksa kelebihan utang suatu perusahaan.
Pemerintah pun telah mengambil langkah seperti mengizinkan perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi untuk menunda pengajuan kebangkrutan hingga akhir tahun, dari yang semula di akhir September. (Arie Nugroho)
Comentarios