Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan remdesivir beredar di Indonesia mulai 1 Oktober 2020. Remdesivir sebagai obat Covid-19 di Indonesia bernama Covifor oleh Kalbe Farma.
Izin penggunaan Covifor hanya untuk penggunaan darurat pada pasien yang terinfeksi akut. Mengingat penggunaannya harus sesuai saran dokter, Covifor hanya dijual di rumah sakit.
"Harganya saat ini sekitar Rp 3 juta. Memang ini sangat tergantung volume, kalau meningkat bisa ditinjau kembali. Semua sudah diizinkan BPOM untuk emergency used," kata Vidjongtius, Direktur Utama Kalbe Farma, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (2/10/2020).
Efek sampingnya juga tak bisa diremehkan. Gejala ringan efek samping berupa mual dan muntah. Sedangkan gejala berat bisa meningkatkan enzim di liver dan menyebabkan kerusakan liver.
Baca Juga: Jumat (2/10/2020), Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.317, Sembuh 2.853, Meninggal Dunia 116
Sebagai informasi, remdesivir bukan vaksin yang mencegah penularan Covid-19. ia adalah obat anti virus spektrum luas yang disebut analog nukleotida. Cara kerjanya adalah menghentikan proses replika virus dalam tubuh sehingga virus tak lagi mematikan. Demikian dikutip dari TIME, Jumat (2/10/2020). (Al-Hanaan)
Foto: Istimewa
Comments