top of page

BPOM: Obat Corona Hadi Pranoto Belum Pernah Diproduksi

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Aug 10, 2020
  • 2 min read


Hadi Pranoto sebelumnya mengatakan bahwa produk obat Corona buatannya sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nama Bio Nuswa. Menanggapi hal itu. BPOM langsung mengonfirmasi ke PT Saraka Mandiri Semesta, selaku perusahaan yang mendaftarkan Bio Nuswa ke BPOM.


"Kalau yang sedang viral terkait Bio Nuswa itu memang terdaftar di BPOM, diproduksi oleh Saraka Mandiri, kemudian hasil inspeksi kami ketika kami ke sana itu yang bersangkutan belum pernah memproduksi obatnya," kata Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM, Mayagustina Andarini dalam konferensi virtual bertajuk klaim obat COVID-19 YLKI bersama BPOM, Senin (10/8/2020).


BPOM juga telah mengonfirmasi perusahaan tersebut terkait dugaan over klaim atau promosi berlebihan terkait khasiat obat tersebut. Namun, perusahaan tersebut menyatakan belum pernah memproduksi obat tersebut. BPOM menyebut kini produk tersebut sedang diajukan pembatalannya karena ada adanya pencatutan tersebut.


Baca Juga:


"Kita konfirmasi kenapa Anda melakukan promosi berlebihan dia bilang saya belum pernah memproduksi, kalau gitu batalkan saja kalau produk Anda dicatut orang. Sudah diajukan pembatalannya dan sudah dibatalkan saat ini. Jadi sebetulnya Bio Nuswa yang dimaksud, Bio Nuswa mana kita juga bingung. Sebetulnya Bio Nuswa belum pernah memproduksi," ujar Maya.


Maya mengatakan sebenarnya jamu diperbolehkan jika khasiatnya hanya sebagai penambah imunitas tubuh. Akan tetapi jika sudah diklaim menjadi obat, maka harus diuji klinis.


"Kalau klaimnya COVID-19 ya berarti harus dilakukan uji klinis sampai uji fitofarmaka karena virus ini baru ketemu sekarang, dulu zaman nenek moyang kita nggak ada, kalau jamu (diklaim) membunuh COVID-19 itu pasti tidak akan pernah dikeluarkan oleh BPOM," sambungnya.


Sebelumnya diberitakan, kisruh temuan 'obat Corona' berlanjut pada klaim sepihak Hadi Pranoto yang menyebut produknya itu terdaftar di BPOM dengan nama Bio Nuswa. Klaim Hadi Pranoto itu pun dibantah PT Saraka Mandiri Semesta selaku perusahaan yang mendaftarkan Bio Nuswa ke BPOM.


PT Saraka Mandiri menyebut tidak pernah berdiskusi bahkan bertemu dengan Hadi Pranoto ataupun Anji. Karena itu, Hadi Pranoto dianggap mengklaim produk itu secara pribadi. (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page