top of page

Bogor Kembali Perpanjang PSBMK Hingga 13 Oktober

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 29, 2020
  • 2 min read

ree

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berbasis mikro dan komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020. Kebijakan itu diputuskan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.


"Jadi, PSBMK ini akan berlanjut sampai dua minggu ke depan hingga 13 Oktober 2020, untuk kita akan evaluasi berdasarkan data-data yang ada. Di Kota Bogor, kita melihat secara keseluruhan masih masuk kategori merah setelah seminggu sebelumnya oranye," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Selasa (29/9/2020).


Bima menjelaskan diperpanjangnya PSBMK di Kota Bogor lantaran adanya fluktuasi pada tiga indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah.


Lebih lanjut pertama adalah meningkatnya angka kematian, kedua menurunnya sedikit angka kesembuhan, dan yang ketiga adalah keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu tiga indikator itu akan pihaknya perbaiki.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, angka kematian akibat covid-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4 persen. Sedangkan angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70 persen) dan masih sakit 308 (26 persen)," jelasnya.


Bima mengaku menemukan data bahwa dari angka kematian yang ada sebagian besar atau 80 persen disebabkan oleh komorbid. Jadi ini mengonfirmasi bahwa orang dengan penyakit bawaan memiliki risiko yang lebih tinggi. Berdasarkan jenis kelamin, tingkat kematian tinggi terjadi pada laki-laki.

"Sementara usia produktif mendominasi kasus positif, usia 20-59 tahun tercatat 821 kasus. Tetapi disisi lain kita lihat juga ada tren naik dari anak-anak yang terpapar kasus covid positif (usia balita tercatat 27 kasus dan 6-19 tahun tercatat 117 kasus)," ujar Bima. (Dimas Satrio)


Foto: Istimewa


Comments


bottom of page