top of page

Besok, Pusat Kebugaran Boleh Kembali Buka

  • Arie Nugroho
  • Oct 11, 2020
  • 1 min read


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi mulai besok, Senin (12/10/2020). Beberapa sektor pariwisata dan pusat kebugaran diperbolehkan kembali buka.


Pemprov DKI menyebutkan bahwa ada protokol khusus yang harus dipatuhi. Dikutip dari bahan penjelasan PSBB Transisi DKI, Minggu (11/10/2020) misalnya pusat kebugaran dapat beroperasi mulai jam 08.00-21.00 WIB.


Baca Juga:


Adapun hal yang harus diperhatikan adalah maksimal tempat tersebut harus berisi 25 persen. Serta jaga jarak antar orang maksimal 2 meter.


Untuk fasilitas olahraga indoor maksimal 20 persen tanpa dihadiri penonton dan mulai beroperasi jam 06.00-21.00. Lalu untuk fasilitas ruang terbuka hanya diperbolehkan 50 persen kapasitasnya dengan jam operasional 05.00-21.00 dan menjaga jarak minimal 2 meter. (Arie Nugroho)


Berikut Ketentuannya:


Pusat Kebugaran : Jam Operasional 06.00 -21.00 WIB (Bisa langsung beroperasi 12 Oktober)


a.Maksimal 25% kapasitas.

b.Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.

c.Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).

d.Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.

e.Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.

f.Petugas memakai masker, faceshield, dan sarung tangan.






Comments


bottom of page