Antrean panjang terjadi di Kantor Samsat Jakarta Timur sejak Rabu pagi (3/6/2020). Oleh karenanya, pihak Samsat hanya membatasi pelayanan untuk 150 orang pendaftar.
Mayoritas warga sudah memadati kantor Samsat Jakarta Timur sejak pukul 04:00 pagi WIB. Mereka berkumpul untuk mendapatkan nomor antrean perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mengabaikan protokol kesehatan.
Padahal protokol kesehatan sudah diterapkan di sana. Akan tetapi, pendaftar yang mengantre bandel dan mengabaikannya. Para polisi yang bertugas sempat memarahi pendaftar yang mengabaikan social distancing.
"Kalau masayarakat yang hadir banyak, sudah kita imbau untuk kembali lagi esok hari," jelas Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin.
"Karena kita juga melakukan pembatasan pengurusan SIM dengan mengedepankan protokol kesehatan," dia menambahkan.
Kompol Lalu juga menjelaskan untuk pengurusan SIM akan kembali di perpanjang hingga 29 Juni 2020.
"Jadi masyarakat tidak perlu terburu-buru yang nantinya menyebabkan terjadinya kerumunan," dia memungkasi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang dispensasi kepada masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
Bagi masyarakat yang memiliki masa berlaku SIM-nya habis saat pandemi virus corona, dapat diperpanjangan hingga 29 Juni 2020. Masyarakat pun tidak harus membuat SIM yang baru dan tak dikenakan denda. (Arie Nugroho)
Comments