top of page

Anies Tutup Sementara Gedung G Balai Kota Usai 2 Pejabat Pemprov DKI Positif Covid-19

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 16, 2020
  • 1 min read

ree

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menutup sementara Gedung G Balai Kota DKI Jakarta. Hal itu dilakukan akibat ada dua pejabat yang terinfeksi Covid-19.


"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini di Balai Kota akan ditutup bukan karena kasus Pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, satu pejabat eselon dua yang terpapar positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9/2020).


Anies menegaskan, saat ini adal satu pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun, sisanya masih menunggu hasil.


Baca Juga:


"Tapi satu sudah confirm positif sesuai dengan peraturan bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor, maka satu gedung tutup," kata Anies.


Anies mengatakan penutupan juga sudah sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020. Jika ada karyawan yang positif Corona, maka satu gedung wajib tutup selama tiga hari.


"Jadi Gedung Blok G di DKI ini, persis samping kita, Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup tidak digunakan. Kita menjalankan apa yang menjadi Peraturan Gubernur," demikian Anies. (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page