Anies Perpanjang PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Hingga 25 Oktober
- Al-Hanaan
- Oct 11, 2020
- 1 min read

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama dua pekan mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020.
Kebijakan ini diputuskan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta. Indikator yang dipertimbangkan adalah laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.
"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," jelas Anies, Minggu (11/10/2020).
"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," sambung Anies.
Foto: Tangkapan Layar YouTube Pemprov DKI Jakarta
コメント