top of page
Writer's pictureMyCity News

Anies Baswedan Bolehkan Ojek Online Beroperasi



Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masa transisi. Anies juga memberikan beberapa pelonggaran.


Anies menyampaikan perihal perpanjangan PSBB tersebut melalui konferensi pers di Balai Kota, Kamis (4/6/2020). Dia membolehkan ojek online dan ojek pangkalan kembali beroperasi.


"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol Covid-19," ujar Anies.




Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.


Anies menambahkan, di fase pertama perpanjangan PSBB yang diharapkan berakhir akhir Juni 2020 ini, pelonggaran akan dilakukan.


"Tapi hanya atas kegiatan yang memiliki satu manfaat besar bagi masyarakat. Kedua, ada efek risiko yang terkendali," tutur Anies.


"Bisa berhasil dengan baik, artinya tidak ada lonjakan kasus berarti semua indikator tunjukkan stabilitas maka bisa mask fase kedua pelonggaran di bidang-bidang yang lebih luas lagi."


Hal ini sesuai timeline yang disampaikan Anies yakni pada pekan kedua Juni atau pada 8-14 Juni 2020. Namun untuk Taksi Konvensional dan Online tak ada perubahan, masih tetap beroperasi namun dengan aturan protokol covid-19.


PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis (4/6/2020). Hingga hari ini, tercatat ada 7.539 orang terkonfirmasi terjangkit Virus Covid-19. 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, dan 529 orang meninggal dunia di DKI Jakarta.


Adapun secara nasional, ada 28.233 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 18.129 orang dirawat, 8.406 sembuh, dan 1.698 orang meninggal dunia. (Arie Nugroho)

24 views0 comments

Commentaires


bottom of page