top of page

Akses Masuk Kantor Kementerian Agama Dibatasi Usai Fachrul Razi Positif Covid-19

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 21, 2020
  • 1 min read

ree

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal itu, pihak Kementerian Agama telah melakukan pembatasan akses masuk kantor bagi para pegawai.


Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurrahman. Dia juga menyatakan bahwa mekanisme masuk kantor Kemenag ke depannya akan semakin diperketat.


"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," kata Oman melalui keteranga resmi, Senin (21/9/2020).


Baca Juga:


"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," dia menambahkan.


Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.


"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," ujar Oman.


Dia menambahkan, pelaksanaan tugas birokrasi untuk sementara waktu akan didelegasikan kepada Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sesuai permintaan Fachrul.


"Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," kata Oman


"Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring," tutup dia. (Arie Nugroho)





Comments


bottom of page