82.884 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di DKI Jakarta
- MyCity News
- Sep 28, 2020
- 1 min read

Sebanyak 82.884 orang terjaring operasi Yustisi dalam penerapan PSBB jilid 2 di DKI Jakarta. Itu merupakan total akumulasi pelanggar operasi Yustisi yang berlangsung selama 14 hari sejak 14-27 September 2020.
"Ini total yang berhasil kita lakukan penindakan akumulasinya sekitar 82.884 orang yang sudah kita lakukan penindakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2020).
Yusri mengatakan sebanyak 49.700 warga diganjar teguran tertulis dan 7 ribu pelanggar mendapat teguran lisan. Sebanyak 24.671 pelanggar diberi sanksi sosial dan 1.473 memilih sanksi denda.
"Dendanya adalah sekitar Rp24.170.000, ini selama 14 hari," tambahnya.
Yusri menyebut pihaknya akan mengevaluasi operasi yustisi. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan personel dan tingkat ketegasan yang dilakukan aparat.
"Tujuannya cuma satu bahwa masyarakat mau disiplin dan sadar diri bahwa covid-19 ini jangan dianggap main-main," terang Yusri
Dia berharap masyarakat mengerti bahaya wabah tersebut. Sehingga jumlah kasus menurun pada perpanjangan PSBB jilid II.
"Kesembuhan juga harus tinggi, itu yang kita harapkan," tutup Yusri. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Comments