top of page

36 dari 514 Kabupaten/kota Masuki Zona Risiko Rendah Covid-19

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Jul 8, 2020
  • 2 min read


Pada Minggu (5/7/2020), 36 dari 514 kabupaten/kota beralih status dari zona risiko sedang menjadi zona risiko rendah. Demikian pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19).


Tim Pakar GTPPC-19 Nasional Dewi Nur Aisyah mengumumkan analisis mingguan per 5 Juli 2020 dari 514 kabupaten/kota.


Sebesar 20,2% memasuki zona hijau (wilayah tanpa kasus Covid-19); 34% memasuki zona kuning (risiko rendah); 35% memasuki zona oranye (risiko sedang); dan 10,7% memasuki zona merah (risiko tinggi).


"Per tanggal 5 Juli 2020 terdapat 61 kabupaten/kota yang tidak terdampak, 43 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau di mana tidak ada kasus baru, 175 kabupaten/kota dengan risiko rendah, 180 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 55 kabupaten/kota dengan risiko tinggi," Dewi melaporkan di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Selasa (7/7/2020).


Dewi juga mengumumkan ada 17 kabupaten/kota beralih dari zona risiko tinggi ke sedang, 10 kabupaten/kota dari zona risiko rendah ke hijau atau tidak ada kasus, dan 38 kabupaten/kota beralih dari zona risiko rendah ke sedang.


Berikut 36 kabupaten/kota yang beralih dari zona oranye ke zona hijau:


  • Provinsi Jawa Barat (Bogor, Cirebon, Bandung Barat, Kota Sukabumi)

  • Provinsi Jawa Tengah (Klaten)

  • Provinsi Jawa Timur (Pacitan)

  • Provinsi Kalimantan Barat (Sekadau, Melawi, Kota Pontianak, Kubu Raya)

  • Provinsi Kalimantan Timur (Kutai Barat)

  • Provinsi Kalimantan Utara (Kota Tarakan)

  • Provinsi Maluku (Buru, Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Kota Tual)

  • Provinsi Maluku Utara (Halmahera Selatan, Pulau Morotai)

  • Provinsi Sumatera Utara (Dairi)

  • Provinsi NTB (Lombok Tengah)

  • Provinsi NTT (Kota Kupang)

  • Provinsi Papua (Biak Numfor, Boven Digoel)

  • Provinsi Riau (Indragiri Hilir, Pelalawan, Kota Pekanbaru, Kota Dumai)

  • Provinsi DI Yogyakarta (Sleman)

  • Provinsi Sulawesi Selatan (Pinrang)

  • Provinsi Sulawesi Tengah (Buol, Morowali)

  • Provinsi Sulawesi Utara (Kota Kotamobagu)

  • Provinsi Sumatera Barat (Agam, Pasaman, Solok Selatan)

  • Provinsi Sumatera Selatan (Kota Prabumulih)


"Kita dapat melihat pergerakan yang begitu cepat. Kasus positif berubah menjadi sembuh, kemudian orang yang sebelumnya ODP (atau) PDP kemudian terkonfirmasi menjadi positif. Sebuah daerah dengan cepat juga terjadi perubahan, dari zona risiko tinggi turun menjadi sedang, atau dari rendah naik menjadi sedang, dan lain sebagainya," ungkap Dewi.


GTPPC-19 mengeluarkan analisis mingguan Covid-19 yang bisa diakses di laman covid19.go.id.


"Di mana di dalamnya nanti, kita dapat melihat berbagai analisis mingguan, yaitu di antaranya adalah perubahan angka kasus positif dan angka kematian, laju insidensi per 100.000 penduduk maupun angka kematian per 100.000 penduduk, distribusi kasus positif berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur, perkembangan pemetaan zonasi risiko daerah, risiko kematian pasien positif Covid berdasarkan kondisi penyerta maupun kelompok umur, perkembangan seluruh provinsi di Indonesia beserta kabupaten/kota," terang Dewi. (Al-Hanaan)



Foto: M Arfari Dwiatmodjo - BNPB


Comments


bottom of page