top of page

23 Perusahaan Ditutup Selama 4 Hari PSBB Ketat

  • Writer: MyCity News
    MyCity News
  • Sep 18, 2020
  • 1 min read

ree

Selama empat hari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 23 perusahaan karena melanggar protokol kesehatan.


"Monitoring dan pemeriksaan kepatuhan PSBB, 237 perusahaan yang disidak, 23 penutupan sementara," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).


Andri menambahkan, dari 23 perusahaan yang ditutup, 14 di antaranya akibat ada karyawan yang terpapar Virus Covid-19. Rinciannya, 6 berada di Jakarta Barat, 1 Jakarta Timur, 3 Jakarta Selatan, 3 Jakarta Utara, dan 1 Jakarta Pusat.


Baca Juga:


"Perusahaan yang ditutup karena Covid-19 (ada) 6 perusahaan," ujarnya.


Sementara itu, 9 perusahaan lainnya ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Ada 4 perusahaan yang melanggar di Jakarta Pusat, 3 perusahaan di Jakarta Barat, dan 2 perusahaan di Jakarta Selatan.


"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (ada) 9 perusahaan," ucap Andri.


Data tersebut merupakan akumulasi selama empat hari sejak hari pertama PSBB ketat, yakni Senin (14/9/2020) sampai Kamis (17/9/2020) kemarin. (Arie Nugroho)




Comments


bottom of page