23 Anggota Polisi Jadi Korban Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja
- MyCity News
- Oct 9, 2020
- 1 min read

Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di DKI Jakarta berujung ricuh. Sebanyak 23 anggota kepolisian menjadi korban amukan massa.
"Sebanyak 23 ini termasuk Kapolres Tangerang Kota yang kena lempar batu saat menghalau para pedemo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Manfaat UU Ciptaker bagi Pekerja & Pengusaha
Yusri mengatakan 23 anggota polisi itu menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Beberapa personel sudah kembali ke rumah masing-masing. Anggota yang diperbolehkan hanya mengalami luka ringan.
"Tinggal empat sekarang yang masih dirawat, karena memang sedikit agak (parah). Salah satu tangannya polwan (polisi wanita) itu sempat patah, ada yang kena batu kepalanya, jadi memang harus dilakukan perawatan yang intensif," imbuh Yusri.
Sebanyak 1.192 orang ditangkap polisi akibat merusuh saat demo. Mereka terdiri dari siswa sekolah teknik menengah (STM), mahasiswa, buruh, dan pengangguran.
"Tapi, hampir setengahnya dari 1.192 itu adalah pelajar STM," ungkap Yusri.
Kerusuhan terjadi di sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seperti di DKI Jakarta, 18 pos polisi dirusak dan dibakar, 20 halte bus TransJakarta juga dirusak. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
Commentaires