1.192 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Terkait Kerusuhan Demo UU Ciptaker
- MyCity News
- Oct 9, 2020
- 1 min read

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 1.192 orang pasca kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (8/10/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari 1.192 orang yang diamankan petugas terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan mereka sebagai tersangka," ujar Yusri.
Dia menambahkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah perusuh bayaran yang didatangkan dari luar Jakarta untuk menunggangi unjuk rasa. Ada kelompok-kelompok yang datang untuk melakukan kerusuhan, bahkan didominasi oleh anak-anak STM.
Baca Juga: Manfaat UU Ciptaker bagi Pekerja & Pengusaha
"Dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja, yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian ada uang makan untuk mereka semua," kata Yusri.
Dikatakan Yusri, petugas akan memanggil orang tua dari para pelajar agar memberikan pembinaan dan edukasi serta menunjukkan bukti pesan singkat ajakan berunjuk rasa berakhir rusuh.
"Ini untuk pembelajaran jangan sampai nanti diulangi lagi bisa dijaga orang tuanya," tuturnya. (Dimas Satrio)
Foto: Istimewa
留言